Polemik

Tanah 6 Hektar Diatasnya Yang Ada Bangunan MAN 1 Cianjur di Klaim Ahli Waris OO Abdul Kodir Mastur

125
×

Tanah 6 Hektar Diatasnya Yang Ada Bangunan MAN 1 Cianjur di Klaim Ahli Waris OO Abdul Kodir Mastur

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || CIANJUR – Polemik antara pemerintah Kabupaten Cianjur dan ahli waris terkait kepemilikan tanah yang berada di Kelurahan Sawah Gede Kecamatan Cianjur yang kurang lebih 6 Hektar kini menuai pertanyaan publik.

Tanah yang diatasnya bangunan sekolah MAN 1 Cianjur yang di klaim oleh Farah yang mengaku sebagai ahli waris dari OO Abdul Kodir Mastur, mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya berdasarkan sertifikat yang di pegangnya.

Namun Pihak sekolah MAN 1 Cianjur juga mengkalim bahwa tanah bangunan tersebut adalah milik pemerintah Kabupaten Cianjur yang telah di hibahkan kepada pihak sekolah MAN 1 Cianjur.

Dalam hal itu pihak sekolah MAN 1 Cianjur mengadakan jumpa pers yang di laksanakan di gedung sekolah MAN 1 Cianjur Kelurahan Sawah Gede, Kamis (12/09/2024) siang.

Dalam rilisnya pihak sekolah mengatakan Sekolah MAN 1 Cianjur yang berdiri sejak tahun 1990 yang sebelumnya digunakan oleh pendidikan guru agama negeri (PGAN) Cianjur pada tahun 1975, dan selama rentan waktu tersebut tidak pernah ada permasalahan hukum dari pihak manapun baik dari pihak H. Mastur maupun dari pihak OO Abdul Kodir Mastur dengan sertifikat no 1640, maka pemerintah Kabupaten Cianjur melakukan proses peralihan hak atas tanah tersebut yaitu antara sodara OO Abdul Kodir Mastur, dengan pihak pemerintah Kabupaten Cianjur pada tahun 2008.

Berdasarkan Surat Pelepasan Hak Atas Tanah (SPHT) nomor 16 yang di buat di hadapan notaris yang didalamnya berisi ketentuan bahwa OO Abdul Kodir Mastur harus menyerahkan sertifikat tersebut kepada pemerintah Kabupaten Cianjur, namun sampai saat ini sertifikat tersebut belum di serahkan, yang berada yang mengaku sebagai ahli waris.

Bahwa sekitar tahun 2021 baru pertama kali ada gugatan terhadap pemerintah daerah dan sodara OO Abdul Kodir Mastur terhadap objek tanah yang di atasnya berdiri bangunan sekolah MAN 1 Cianjur dari ibu Farah dan Rekan yang telah mengkalim sebagai pihak yang merasa masih memiliki hak atas objek tanah tersebut, hal mana dalam putusan aquo tersebut telah dimenangkan oleh pihak pemerintah Kabupaten Cianjur berdasarkan putusan Kasasi yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap (In Kracht).

Farah yang mengaku sebagai ahli waris tanah tersebut saat di komfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan, dirinya akan mengambil tindakan eksen saja, mau jalur apa lagi, koordinasi sudah, apapun sudah.

“Yang jelas saya minta penyelesaian saja, dan sementara ini saya akan tetap mengambil jalur eksen saja ke lapangan,” katanya.

“Sekarangkan sama mereka sudah di buka dan dirinya juga akan melangkah lagi tutup lagi, lama- lama juga pihak MAN 1 Cianjur juga akan gerah merasa terganggu pembelajaran, kalau misalkan tidak mau di ganggu ya bayar,” jelasnya.

“Ya bangunan-bangunan MAN, tapi tanah-tanah siapa,” katanya dalam sambungan telepon.

Terpisah kuasa hukum ahli waris Yosep mengatakan, bahwa nanti akan ada tidak lanjutnya dengan upaya upaya yang di lakukan oleh ahli waris sampai ada titik temu dengan pihak MAN 1 Cianjur sendiri, termasuk dari pihak Pemda Kabupaten Cianjur.

“Kalau kita menempuh jalur hukum kita mengambil dari sisi mana, pemegang sertifikat di tangan ahli waris, mengenai objek itu bukti kepemilikannya di pegang oleh ahli waris, pihak Pemda maupun MAN memiliki surat apa sebagai alasan, sementara di klaim oleh pihak Pemda bahwa ini adalah hak menjadi aset negara,” terangnya.

Yang menjadi aset negara itu bersertifikat baru di daftarkan dalam register Pemda bahwa ini menjadi aset negara, cara memperolehnya apakah beli, apakah hibah apakah bagai mana, yang jelaskan disini sertifikat sebagai bukti kepemilikan.

“Bagaimana mungkin kalau seandainya sertifikatnya tidak ada, lalu di jadikan masuk dalam register bahwa itu adalah aset milik negara,” tutupnya.

(Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses