Hallo Pemilu

Pilkades Dua Desa di Cugenang: Devi Raih 1.921 Suara, Enang Menang Tipis di Cibulakan

29
×

Pilkades Dua Desa di Cugenang: Devi Raih 1.921 Suara, Enang Menang Tipis di Cibulakan

Sebarkan artikel ini

HALLO NUSANTARA || CIANJUR — Persaingan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, mulai memperlihatkan hasil. Dari rekapitulasi penghitungan suara di Desa Cijedil dan Desa Cibulakan, Devi Mumtaz Aziz dan Enang Mustofa, SE, tercatat sebagai kandidat dengan perolehan suara tertinggi.

Penghitungan suara berlangsung setelah pemungutan suara pada Minggu, 8 November 2026. Kedua desa memperlihatkan dinamika persaingan berbeda. Di Cijedil, Devi unggul cukup jauh dari dua pesaingnya. Sementara di Cibulakan, Enang hanya terpaut 60 suara dari kandidat peringkat kedua.

Devi Unggul 865 Suara di Cijedil

Di Desa Cijedil, Devi Mumtaz Aziz yang maju dengan nomor urut 2 memperoleh 1.921 suara. Ia mengungguli Pudin, calon nomor urut 3, yang mendapatkan 1.056 suara. Adapun Iwan Setiawan, calon nomor urut 1, memperoleh 530 suara.

Dari total 6.150 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 3.596 orang tercatat hadir menggunakan hak pilihnya.

Hasil penghitungan mencatat 3.507 suara sah dan 89 suara tidak sah. Tingkat partisipasi pemilih mencapai 58,47 persen.

Dengan perolehan tersebut, Devi unggul 865 suara dari Pudin. Hasil ini menempatkannya pada posisi teratas dalam penghitungan suara di Desa Cijedil.

Persaingan Ketat di Cibulakan

Situasi berbeda terjadi di Desa Cibulakan. Enang Mustofa, SE, calon nomor urut 3, memperoleh 828 suara dan berada di posisi pertama.

Namun, keunggulannya tidak terlalu lebar. Calon nomor urut 1 memperoleh 768 suara, hanya terpaut 60 suara dari Enang.

Sementara itu, calon nomor urut 4 mendapatkan 618 suara dan calon nomor urut 2 memperoleh 216 suara.

Dari total 4.479 pemilih dalam DPT, sebanyak 2.500 orang menggunakan hak pilihnya. Panitia mencatat 2.430 suara sah dan 70 suara tidak sah.

Tingkat partisipasi pemilih di Desa Cibulakan mencapai 55,82 persen.

Selisih suara yang relatif tipis membuat ketelitian rekapitulasi menjadi penting. Berita acara penghitungan dan pencocokan seluruh hasil harus menjadi dasar dalam memastikan tidak ada perbedaan antara suara yang diberikan pemilih dan angka yang ditetapkan panitia.

Partisipasi Pemilih Belum Menembus 60 Persen

Jika digabungkan, kedua desa memiliki 10.629 pemilih dalam DPT. Sebanyak 6.096 orang tercatat hadir menggunakan hak pilihnya.

Dengan demikian, tingkat partisipasi pemilih mencapai 57,35 persen. Sebanyak 4.533 pemilih lainnya tidak tercatat hadir dalam pemungutan suara.

Angka tersebut menjadi catatan tersendiri dalam pelaksanaan demokrasi tingkat desa. Sebab, keberhasilan pemilihan tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemungutan suara, tetapi juga dari keterlibatan masyarakat, transparansi penyelenggaraan, serta kepastian hasil.

Di sisi lain, terdapat 159 suara tidak sah dari kedua desa. Rinciannya, 89 suara di Cijedil dan 70 suara di Cibulakan.

Mandat Suara Bukan Akhir Tanggung Jawab

Pilkades merupakan proses politik yang menentukan arah pemerintahan desa untuk periode berikutnya. Kepala desa yang memperoleh mandat nantinya bertanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa.

Karena itu, kemenangan dalam penghitungan suara bukan akhir dari tanggung jawab. Justru setelah memperoleh kepercayaan masyarakat, kepala desa menghadapi tuntutan untuk membuktikan komitmen melalui kebijakan dan pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil penghitungan yang diterima redaksi menempatkan Devi Mumtaz Aziz sebagai peraih suara terbanyak di Desa Cijedil dan Enang Mustofa, SE, di Desa Cibulakan.

Namun, status resmi calon kepala desa terpilih tetap harus mengacu pada berita acara, rekapitulasi akhir, dan penetapan panitia sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkades Desa Cijedil dan Desa Cibulakan yang diterima redaksi, Minggu (8/11/2026).

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses