Hallo Pemilu

Pilkades Serentak Cianjur Digelar di 47 Desa, Cijedil Libatkan 6.000 Pemilih

52
×

Pilkades Serentak Cianjur Digelar di 47 Desa, Cijedil Libatkan 6.000 Pemilih

Sebarkan artikel ini

HALLO NUSANTARA || CIANJUR — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Cianjur berlangsung Minggu, 8 November 2026. Salah satu desa yang menggelar pemungutan suara adalah Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, dengan lokasi pelaksanaan di Gedung Olahraga (GOR) Desa Cijedil.

Dalam pemilihan tersebut, sebanyak 6.000 pemilih tercatat menjadi sasaran partisipasi dalam menentukan calon kepala desa yang akan memimpin pemerintahan Desa Cijedil untuk periode berikutnya.

Berdasarkan daftar calon yang dipasang Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Cijedil, terdapat tiga kandidat yang mengikuti kontestasi, yakni Iwan Setiawan dengan nomor urut 1, Devi Mumtaz Aziz nomor urut 2, dan Pudin nomor urut 3.

Ketiga kandidat tersebut bersaing memperoleh kepercayaan masyarakat melalui proses pemungutan suara yang berlangsung di tingkat desa.

Pilkades di Desa Cijedil merupakan bagian dari pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak di Kabupaten Cianjur yang mencakup 47 desa di 23 kecamatan.

Pelaksanaan pemilihan serentak ini menjadi momentum penting bagi masyarakat desa untuk menentukan kepemimpinan pemerintahan di wilayah masing-masing. Selain menentukan kepala desa berikutnya, proses tersebut juga menjadi bagian dari penyelenggaraan demokrasi di tingkat lokal.

Besarnya jumlah pemilih di Desa Cijedil menempatkan penyelenggara pemilihan pada tanggung jawab untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pelayanan pemilih, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penghitungan dan penetapan hasil.

Transparansi penyelenggaraan serta keterbukaan informasi mengenai hasil penghitungan suara menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat data resmi mengenai hasil akhir perolehan suara masing-masing kandidat. Penetapan calon terpilih tetap menunggu hasil penghitungan dan pengumuman resmi panitia sesuai mekanisme yang berlaku.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses